Pelaku Yang Seret Polantas Dengan Mobilnya, Akhirnya Terciduk
PESBUKUPDATE - Jakarta - TGS (34) pria berkepala plontos tersangka penyeret polantas tersebut mengaku panik ketika hendak ditilang karena menerobos jalur busway.
Pelaku mengaku tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan mobil yang di kendarainya merupakan mobil pinjaman.
Baca juga : Akun Instagram Ustad Somad, dibanned! Mengapa?
Akibat ulah yang dilakukan oleh pelaku, petugas polantas yang bernama Bripda Dimas Prianggoro mengalami luka luka pada sekujur tubuhnya.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Toni Surya menjelaskan bahwa awalnya pelaku menerobos jalur busway dengan menggunakan Mobil Cadillac Escalade berwarna putih dengan nopol B-19-SNC, polantas yang bertugas kemudian memberhentikan kendaraan pelaku dan bermaksud memeriksa kelengkapan kendaraannya.
Pelaku kemudian mengeluarkan STNK lalu dengan sengaja menjatuhkan STNKnya di jok sebelah kiri kemudi dan ketika tangan polantas akan mengambil STNK tersebut tiba tiba pelaku menarik tangan polantas dan memacu kendaraannya hingga korban terseret sejauh 10 meter lalu kabur. Akibat kejadian tersebut polantas mengalami luka pada sekujur tubuh, jelas Kombes Toni.
TGS kemudian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel yang berlokasi Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/01/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika dilakukan pemeriksaan dan tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Pelaku terancam terjerat pasal penganiayaan dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait hasil positif tes urine pelaku yang menggunakan narkotika.
Kendaraan jenis Cadillac Escalade berwarna putih bernopol B-19-SNC kini disita oleh pihak kepolisian dan menjadi barang bukti kasus penganiayaan terhadap petugas kepolisian.
[pesbukupdate]
No comments