PESBUKUPDATE - Nekat dan berani, bak membangunkan macan tidur, inilah yang dilakukan seorang pria berinisial MR 21 thn). Tanpa sebab yang jelas MR mengamuk di Mapolres Hulu Sungai Tengah (HST) Minggu, (14/01/2018) sekitar pukul 05.30 WITA.

Sontak hal tersebut membuat kaget para petugas yang sedang melaksanakan piket jaga di Mapolres HST.
Diketahui, MR adalah warga Komplek Pasar Baru, RT. 15/12, Desa Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

MR datang dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan Toyota Hilux warna hitam bernopol DA 9799 EI kemudian masuk ke halaman Mapolres HST lalu menabrakkan kendaraannya ke Blower AC yang berada di depan teras loby Polres HST.

Tidak sampai disitu, MR kemudian menabrakkan kendaraannya ke meja hingga mengenai kendaraan dinas Sat Binmas dan kendaraan dinas Sat Reskrim Polres HST yang dalam kondisi terparkir disekitaran parkiran Polres.

Mengetahui hal tersebut kanit SPKT Bripka Randhy Faisal Betah, langsung keluar dari ruangan dan menegur yang bersangkutan, namun MR malah memacu kendaraannya tersebut dan hendak menabrak Bripka Randhy.
Selamatnya, Bripka Randhy berhasil menghindar dan kendaraan MR malah menabrak 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna Biru Hitam nopol DA 6414 UU yang terparkir di depan ruang SPKT.
Mengetahui keributan tersebut, Brigadir Simon (piket Sabhara) datang dengan membawa senjata api SS-2.
Selamatnya, Bripka Randhy berhasil menghindar dan kendaraan MR malah menabrak 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna Biru Hitam nopol DA 6414 UU yang terparkir di depan ruang SPKT.
Mengetahui keributan tersebut, Brigadir Simon (piket Sabhara) datang dengan membawa senjata api SS-2.

MR yang ketakutan berusaha melarikan diri dan dengan paniknya sehingga menabrak beberapa kendaraan lain seperti truk dalmas, truk water canon dan sepeda motor Patroli Sabhara. Namun MR berhasil melarikan diri.
Setelah melakukan penyelidikan dan konsolidasi maka sekitar pukul 06.25 WITA personel Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Tarjono melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Pelaku MR berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di daerah Jalan Sarigading, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Kemudian pelaku dibawa beserta barang bukti 1 (satu) unit kendaraannya ke Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hingga informasi ini diturunkan, Kerugian yang dialami atas ulah pelaku MR ini masih diinventarisir oleh Polres HTS
Baca juga :
Setelah melakukan penyelidikan dan konsolidasi maka sekitar pukul 06.25 WITA personel Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Tarjono melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Pelaku MR berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di daerah Jalan Sarigading, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Kemudian pelaku dibawa beserta barang bukti 1 (satu) unit kendaraannya ke Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hingga informasi ini diturunkan, Kerugian yang dialami atas ulah pelaku MR ini masih diinventarisir oleh Polres HTS
Baca juga :