Home Top Ad

Sigap! PJR Cipali Kejar dan Tangkap Pelaku Curanmor

Share:

PESBUKUPDATE - Petugas PJR (Patroli Jalan Raya) Tol Cipali berhasil membekuk pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Kamis, (18/01/2018)



Bermula ketika petugas TMC (Traffic Management Center) Tol Cipali menerima laporan melalui telepon dari warga bernama Mulyadi yang melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor 1 (satu) unit Truk bernomor polisi B-9917-UDC di wilayah Gunung Putri Bogor. 

Setelah di lakukan pengecekan melalui GPS (Global Positioning System) yang terpasang di kendaraan yang di curi tersebut, ditemukan posisi kendaraan mengarah ke Cipali.

Setelah menghimpun informasi dari warga tersebut, petugas TMC Cipali kemudian menginformasikannya ke Petugas PJR Tol Cipali. 

Lalu sebanyak 6 unit kendaraan yang beranggotakan 13 petugas di bawah pimpinan AKP Azis Syarifudin SH melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor tersebut.

Pertama kali Truk yang di kemudikan oleh pelaku curanmor tersebut terpantau di KM 130 jalur A mengarah ke jawa, kemudian Truk tersebut keluar dari jalan tol menggunakan gerbang cikedung.

Pelaku mulai panik karena di kejar oleh beberapa kendaraan kepolisian sehingga melawan arus dengan kecepatan tinggi hingga menabrak plang gardu tol cikedung.

Alih alih menghentikan kendaraannya, pelaku tersebut malah kembali memacu kendaraan hasil curiannya, hingga menabrak beberapa kendaraan roda empat di pasar haurgelis indramayu.

Tidak menghentikan aksinya, pelaku kabur ke arah jalur buah dua sumedang tepatnya di wilayah paseh, dusun burujul, desa gendereh, kecamatan buah dua, kabupaten Sumedang (sekitar 1 jam dari gerbang tol Cikedung) truk hasil curiannya terguling dan pelaku kabur ke dalam hutan.

Untungnya berkat kesigapan petugas kepolisian dari PJR Cipali dan Personil Polsek Gantar Indramayu yang dibantu oleh masyarakat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.




Saat ini pelaku dan barang bukti telah di limpahkan oleh petugas PJR Cipali kepada Sat Reskrim Polres Subang Jawa Barat untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga :

No comments