PESBUKUPDATE - Tim Gabungan dari Dit Cyber Crime Bareskrim dan Dit Kamsus Badan Intelijen Kepolisian (BIK) melakukan operasi penangkapan besar-besaran pada mereka yang diduga menyebar hoaks.

Kali ini, jaringan yang diciduk dari Muslim Cyber Army atau yang dikenal dengan nama MCA.
Penangkapan dilakukan pada Senin (26/2) di beberapa kota hingga di luar negeri. Tercatat penangkapan dilakukan di Jakarta Utara, Sumedang, Jembrana Bali, Pangkalpinang Babel, Palu Sulteng, dan Seoul Korea Selatan. Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal .
Selasa (27/2) tak menampik soal penangkapan ini. "Nanti saja ya keterangannya," jawab Iqbal.
Informasi yang diperoleh, mereka yang ditangkap ini terdiri dari berbagai latar profesi.
Mereka yang ditangkap yakni M Luth (39) di Jakarta Utara, Rizki Surya (34) ditangkap di Babel, Ramdan Saputra (38) ditangkap di Bali, Yuspiadin ditangkap di Sumedang, Jabar, Suhendra ditangkap di Korea Selatan, serta Romi ditangkap di Palu.
Sebagian besar bekerja sebagai pegawai swasta.
Namun, ada satu orang yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yakni Rizki yang ditangkap di Bangka Belitung, Dia bekerja di dinas kesehatan.
Sedang tersangka Suhendra, diketahui tinggal di luar negeri dan ditangkap di Seoul, Korea Selatan
Baca juga :
No comments