
PESBUKUPDATE - Melaksanakan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
Namun naas bagi seorang polisi lalu lintas (polantas) yang bertugas di Polres Bogor Kota ini, Akibat hendak menegakan peraturan dengan cara menilang pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah, ia malah di pukul menggunakan balok kayu hingga terluka. Kamis (08/03/2018).
Sekitar pukul 15.00 WIB Aiptu Khusni sedang melaksanakan tugas rutinnya yaitu mengatur arus lalu lintas di Kota Bogor supaya tetap lancar dan teratur.
Namun tiba - tiba ia melihat seorang pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
Sebagai seorang petugas polisi, ia pun kemudian menghentikan kendaraan sang pelanggar tersebut untuk dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
Setelah menepikan kendaraannya, tanpa diduga - duga sang pelanggar lalu lintas tersebut tiba - tiba mengayunkan sebuah balok kayu yang mengarah ke kepala belakang sang polantas tanpa sempat menghindar ataupun melakukan perlawanan.
Setelah melakukan aksinya, sang pelanggar yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung kabur melarikan diri meninggalkan korban yang sudah ambruk bersimbah darah.
Aiptu Khusni yang tidak berdaya akhirnya di tolong oleh warga sekitar yang kemudian membawanya ke Rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan.
Akibat peristiwa tersebut, sang polantas harus menerima 15 jahitan dibelakang kepalanya dan saat ini sedang dalam kondisi pemulihan.
Kasusnya tersebut kini masih dalam penyelidikan dan akan segera ditindak lanjuti oleh Pihak Kepolisian Resor Bogor Kota.
Baca juga :
Baca juga :
No comments